Ket gam : Kordinasi pengawasan dan pembinaan penyidik
KABAR -SATU,SOPPENG, — Koordinasi Pengawasan dan Pembinaan bagi Penyidik, Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dilaksanakan di ruang rapat Pimpinan Kantor Bupati Soppeng, Kamis (15 /11/2018).
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Korwas PPNS DIT Reskrmsus Polda Sulsel, komisaris Polisi (Kompol ) MT Palebang selaku pemateri mengatakan, tugas utama PPNS adalah melakukan penyelidikan, tindak Pidana dalam lingkup undang undang, yang menjadi dasar hukumnya masing masing.
Katanya, Pejabat PPNS diangkat oleh menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan diawasi serra dibina oleh kepolisian RI, dimana bertanggung jawab kepada Pimpinan di daerah tempat PNS tersebut Bernaung.
Selain itu, dirinya menyebutkan PPNS harus melaporkan kepada penyidik Polri, tentang adanya suatu tindak Pidana yang sedang disidik.
“jika dari penyidikan itu oleh PPNS ditemukan bukti yang kuat untuk mengajukan tindak Pidananya kepada penuntut umum, maka akan diadakan penyidikan lanjut dan hasilnya diserahkan kepada penyidik Polri dan penuntut Umum.”katanya saat memberikan materi.
Sementara, Sekretaris Daerah Soppeng Andi Tenri sessu mengatakan, terlaksananya kegiatan tersebut, agar bisa memberikan pemahaman kepada seluruh PPNS dalam melaksanakan tugasnya.
“saya berharap dengan kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan para PPNS, dalam menjalankan amanah yang diberikan sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang undangan yang berlaku,”ujarnya.
Turut hadir Kasat Pol-PP Hamzah Hola bersama jajarannya, Kasat Intel, Kasat Reskrim Polres Soppeng, bersama Jajarannya. (**)