Foto dok
KABAR-SATU,SOPPENG — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Soppeng menggerebek tiga pasangan muda mudi di sebuah rumah kost, yang terletak di Jalan Kayangan, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng,Senin (22/6/2020).
Kepala Bidang Perda Pol PP Soppeng, Irfan Sanjaya, mengatakan, penggerebekan yang dilakukan tersebut, berdasarkan informasi dari warga sekitar, dan langsung melakukan tindakan.
” laporan warga bahwa dirumah kos tersebut ada kumpul kebo, atas inisiatif Kasat Pol PP dan PMK memerintahkan untuk segera menggerebek rumah kos-kosan itu,” katanya.
Disebutkanya, dalam pengerebekan yang dilakukanya itu, pihaknya menjaring tiga pasangan bukan suami istri (pasutri) berada dalam kamar kos yang tak berijin sedang tidur.
Selanjutnya, sambung Irfan, ketiga pasangan yang bukan suami istri itu di bawa ke kantor, untuk di lakukan pendataan serta di beri pembinaan.
“Ketiganya kami bikinkan surat pernyataan, serta menghubungi orangtua yang bersangkutan guna pembinaan lebih lanjut,” ungkapnya. (Hr)