Slide1
Slide 2
KEMENAG
SILIWARNI MTSN SOPPENG
HUSAINI YASRIB
SEKWAN
ANNI
DLH
SYAM
INSANA
KUSMAN
HADIWIJAYA
DIR RS
ALIMUDDIN PUPR
FATMA SMAN 5 SOPPENG
SURIADI SLB SOPPENG
SOGA
SAMSU MARIORITENGA
NURHAFSAH
previous arrow
next arrow
Metro

Tersenyum di Balik Pemberian Remisi: 89 Narapidana Rutan Watansoppeng Rayakan HUT RI ke-78

112
×

Tersenyum di Balik Pemberian Remisi: 89 Narapidana Rutan Watansoppeng Rayakan HUT RI ke-78

Sebarkan artikel ini

Foto ilustrasi

KABAR-SATU,SOPPENG — Sebanyak 89 Narapidana Rumah tahanan (Rutan) Negara Kelas ll B Watansoppeng telah diberikan kesempatan untuk merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-78 dengan mendapatkan remisi.kamis (17/8/2023).

Kepala Rutan Watansoppeng Yongki yulianto menuturkan  remisi ini merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik dan kerja keras para narapidana selama menjalani masa hukuman.

Dalam rincian yang disampaikan oleh Yongki, terdapat beragam kasus yang melibatkan Narapidana yang mendapatkan remisi. Di antaranya, terdapat 64 narapidana yang terkait dengan kasus narkotika, menunjukkan upaya Rutan Watansoppeng dalam memberikan peluang kedua bagi mereka untuk memperbaiki arah hidup. 

“Ada 2 kasus pembunuhan, 5 kasus pencurian, 1 kasus penganiayaan, 8 kasus perlindungan anak, dan 9 kasus lainnya juga mendapatkan perhatian khusus”kata Yongki.

Pemberian remisi ini tidak hanya bervariasi dalam hal jenis kasus, tetapi juga dalam durasi remisi yang diberikan. Remisi selama 6 bulan diberikan kepada satu narapidana yang telah menunjukkan perubahan yang signifikan dalam perilaku dan pandangan hidupnya.

 Sementara itu, remisi 5 bulan diberikan kepada 3 narapidana lainnya yang juga telah menunjukkan komitmen dalam menjalani rehabilitasi. Lalu, 8 narapidana memperoleh remisi 4 bulan, sedangkan 37 narapidana mendapatkan remisi 3 bulan sebagai bentuk penghargaan atas usaha mereka.

Tidak ketinggalan, 21 narapidana lainnya menerima remisi 2 bulan, dan 19 narapidana merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke-78 dengan mendapatkan remisi selama 1 bulan.

 Semua ini mencerminkan upaya Rutan Watansoppeng untuk memberikan insentif kepada narapidana yang telah berusaha untuk memperbaiki diri, sekaligus mendorong mereka untuk kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan produktif.

Adr /Abr 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page