Foto (Ist)
KABAR-SATU,SOPPENG — Wakil Bupati Soppeng, Lutfi Halide, menghadiri rapat paripurna untuk mendengarkan penjelasan Bupati serta penyerahan resmi dua rancangan peraturan daerah (Perda). Senin (8/7/2024)
Yang pertama rancangan Perda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi. Lutfi Halide menjelaskan bahwa ini adalah langkah pemerintah daerah dan DPRD untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, dan mempercepat pembangunan.
Menurutnya, peraturan ini akan membantu meningkatkan ekonomi daerah dengan cara meningkatkan pendapatan masyarakat, menciptakan lapangan kerja lokal, dan memperkuat sumber daya serta pelayanan publik di Soppeng.
“salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan investasi dengan memberikan insentif atau kemudahan investasi kepada masyarakat, investor dalam menanamkan modal”katanya
Selain itu, yang kedua rancangan Perda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah untuk tahun 2025 hingga 2045. Ini merupakan penjabaran lebih lanjut dari undang-undang nasional tentang sistem perencanaan pembangunan.
“maka penyusunan rencana pembagunan jangka panjang daerah sebagai tolak ukur perencanaan daerah untuk periode 20 tahun yang memuat visi dan misi arah pembagunan dan sasaran pokok pembagunan daerah,’jelasnya.
Lutfi menjelaskan, rencana ini akan menjadi pedoman dalam pengembangan daerah untuk 20 tahun ke depan, dengan visi, misi, arah pembangunan, dan sasaran utama yang jelas.
Lutfi juga menyebutkan bahwa ada rencana untuk merevisi tata ruang wilayah Kabupaten Soppeng untuk periode 2024-2043, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tata ruang wilayah mendukung pembangunan yang berkelanjutan, dengan mempertimbangkan perubahan lingkungan strategis dalam lima tahun ke depan.
“peninjauan kembali rencana tata ruang dapat dilakukan lebih dari satu kali dalam setiap periode lima tahun apabila terjadi perumahan lingkungan strategis,’ujarnya
**












