Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor 5/D1304-20.11/IV/2026







Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor 4/D1304-20.11/IV/2026


Metro

Tanda Larangan Dilanggar, Polisi Diminta Tegas 

×

Tanda Larangan Dilanggar, Polisi Diminta Tegas 

Sebarkan artikel ini

Gambar diambil jum,at (2/10/2020) kemarin

KABAR-SATU,SOPPENG —- Kesadaran masyarakat untuk mematuhi rambu rambu lalu lintas, nampaknya masih kurang. Pasalnya, beberapa pengendara roda dua, sering melanggar rambu yang terpasang, yang tentunya akan membahayakan dirinya, begitu pun pengendara lainya.

Pantauan kabarsatu Seperti pemandangan yang kurang mengenakkan itu terlihat di jalan Kemakmuran.

Beberapa pengendara roda dua nampak melanggar rambu lalu lintas, dilarang putar balik dan belok kanan. Ironisnya, pelanggaran yang terjadi setiap beberapa menit ini tepat di depan mapolres Soppeng.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Lembaga Kajian Dan Advokasi HAM Indonesia, Arham mengharapkan aparat kepolisian untuk bertindak tegas dan memperhatikan hal tersebut serta berikan tauladan.

Ia berharap jika rambu tersebut tak bisa dipatuhi, sebaiknya rambu itu dibuka saja. Apalagi tepat berada di depan Mapolres soppeng.

Kurang elok dipandang mata rambu larangan di depan polres kok dilanggar, tak terkecuali ada oknum Polisi ikut melanggar,”katanya. Sabtu (3/10/2020).

Ia mengajak kepada seluruh masyarakat, agar disiplin dalam berlalu lintas serta bijak dalam menggunakan jalan.

Mari kita semua elemen masyarakat disiplin dalam berlalu lintas, dalam menggunakan jalan tetap harus bijak, karena ada hak orang lain yang harus dihormati selain itu demi kenyamanan dan keamanan dalam berlalu lintas,”tutupnya. (Hen)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page