Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor 5/D1304-20.11/IV/2026







Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor 4/D1304-20.11/IV/2026


Metro

Soppeng Daerah Ke 23 Melakukan Pengukuhkan TPAKD

×

Soppeng Daerah Ke 23 Melakukan Pengukuhkan TPAKD

Sebarkan artikel ini

Foto humas pemda

KABAR-SATU,SOPPENG — Pjs Bupati Soppeng, Idham Kadir mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Soppeng,di ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (5/11/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Idam mengatakan, TPAKD merupakan forum koordinasi antarinstansi dan stakeholders terkait, yang dibentuk untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

Sebagaimana diketahui bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Soppeng sebelum pandemi covid 19 adalah 7, 69% dan di masa pandemi covid 19 diprediksi 4,5% dengan finalisasi perhitungannya di akhir tahun 2020,”katanya.

Ia berharap TPAKD mampu mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya, kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian daerah dan juga mencari terobosan untuk membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat.

“Kami juga harapkan dapat meningkatkan akses pengetahuan dan peran serta masyarakat dalam menggunakan produk dari jasa keuangan sehingga mereka tidak lagi berpikir untuk mencari akses lain yang tidak resmi dalam menambah modal mereka dengan bunga tinggi,”harapnya.

Sementara, Sambutan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel yang dibacakan Kepala Biro Perekonomian dan Pembangunan Since Erna Lamba mengucapkan terimakasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pjs Bupati Soppeng atas dukungannya untuk melakukan pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.

kabupaten Soppeng merupakan daerah yang ke-23 melakukan pengukuran TPAKD,”ujarnya.(**)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page