Metro

Rutan Watansoppeng Siapkan Layanan Bantuan Hukum Gratis

×

Rutan Watansoppeng Siapkan Layanan Bantuan Hukum Gratis

Sebarkan artikel ini

Foto (ist)

KABAR-SATU SOPPENG — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng menyediakan layanan Bantuan Hukum Gratis bagi masyarakat.

Kepala Rutan Kelas IIB Watansoppeng, Syamsurijal menyebut hal ini bisa diwujudkan setelah dijalin Kerjasama dengan pihak Yayasan Bantuan Layanan Hukum Bhakti Keadilan Sengkang.

Tahanan Rutan Watansoppeng nantinya akan difasilitasi untuk mendapatkan bantuan hukum berupa informasi, konsultasi atau advisi hukum seperti pengacara dari Yayasan LBH Bhakti Keadilan Sengkang secara cuma-cuma atau murni tanpa biaya.

“Pemahaman masyarakat terkait proses peradilan masih sangat kurang, terbukti masih ada masyarakat yang tidak mampu menyewa tenaga pengacara”

“Layanan Bantuan Hukum ini nantinya akan membantu masyarakat menengah ke bawah memperoleh bantuan selama proses peradilannya” kata Syamsurijal, Rabu (6/10/2021). (Hen)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page