Foto (ist)
KABAR-SATU,SOPPENG — Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Watansoppeng, bersama Kepolisian Resor (Polres) Soppeng, melaksanakan razia insidentil di kamar hunian warga binaan. Jumat (10/10/2025). Razia ini bertujuan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat membahayakan keamanan di dalam rutan.
Razia gabungan ini dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) dan melibatkan seluruh petugas regu jaga serta staf pengamanan.
Penggeledahan difokuskan pada blok-blok hunian yang dianggap rawan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Kegiatan razia ini dilaksanakan secara menyeluruh dan terstruktur guna meminimalisasi potensi penyalahgunaan barang terlarang.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Syamsuddin mengatakan, razia tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga kondisi Rutan tetap aman dan kondusif.
“Kami memastikan tidak ada benda yang dapat disalahgunakan atau membahayakan kondisi Rutan. Semua kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan proaktif dan persuasif,” ujarnya.
Hasil dari razia ini menunjukkan tidak ditemukan adanya barang berbahaya maupun benda terlarang lainnya.
**












