Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor 5/D1304-20.11/IV/2026







Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor 4/D1304-20.11/IV/2026


Metro

RSUD La Temmamala Gandeng Kejari Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Kesehatan

×

RSUD La Temmamala Gandeng Kejari Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Kesehatan

Sebarkan artikel ini

foto (ist)

KABAR-SATU,SOPPENG — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) La Temmamala Kabupaten Soppeng menggandeng Kejaksaan Negeri menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan terkait Pencegahan Tindak Pidana Bidang Kesehatan. Kegiatan ini diselenggarakan di salah satu kafe, Senin (30/12/2024).

Wakil Bupati Soppeng, Lutfhi Halide yang hadir dalam kegiatan itu menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Soppeng telah menjalin kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri dalam penyelesaian hukum perdata dan tata usaha negara.

 “Kejaksaan diberikan kuasa untuk memberikan pendampingan baik di dalam maupun di luar peradilan, termasuk pemberian pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur RSUD La Temmamala Soppeng dr. Sitti Mudirusniah mengungkapkan harapannya untuk mendapatkan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dari Kejaksaan.

 Wanitya berhijab ini menuturkan, kegiatan itu merupakan bagian dari upaya membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di RSUD La Temmamala Soppeng.

Acara ini juga dihadiri  Kabag Hukum Pemkab Soppeng, Musriadi selaku moderator, jajaran manajemen RSUD La Temmamala Soppeng, para ketua komite, tenaga medis, perawat, serta para ketua organisasi RSUD, Kejari Soppeng Salahuddin, SH, MH selaku narasumber.

Sosialisasi ini menandai langkah penting dalam upaya pencegahan tindak pidana di bidang kesehatan serta penguatan tata kelola rumah sakit yang bersih dan profesional.

**



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page