KABAR-SATU,SOPPENG, —- Pemerintah daerah (Pemda ) Soppeng melaksakanan musyawarah rencana pembangunan daerah (Musrembang) perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005 – 2025, di kantor gabungan dl Dinas, Rabu (31/10/2018)
Sekertaris Daerah (Setda) Andi Tenri Sessu, yang mewakili Bupati, Soppeng Andi Kaswadi Razak, membuka langsung acara tersebut mengatakan, pembangunan merupakan sistimatis dan terencana, bagi seluruh komponen, untuk merubah keadaan, dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia secara optimal.
Menurutnya, RPJPD disusun dengan tujuan, untuk memberikan arah sekaligus menjadi acuan pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha, guna mewujudkan cita cita dan tujuan daerah sesuai dengan visi kabupaten Soppeng 20 tahun ke depan, soppeng maju adil dan sejahterah Tahun 2020.
“Tahapan ini sangat penting, dan diharapkan dapat memingkan taraf hidup masyarakat secara berkelanjutan,”katanya.
Sementara plt Bapelitbangda Soppeng Kamaruddin menambahkan, dasar perubahan RPJPD kabupaten Soppeng tahun 2005 -2025, berdasarkan hasil pengendalian, menujukkan proses pengurusan tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara perizinan perencanaan pembangunan Daerah.(**)