Ilustrasi
Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Soppeng Muhammad Hendra setia mengatakan, hari ini rencana akan dilakukan tes swab terhadap terdakwa di Labkesda.
“kami sudah koordinasikan dengan dinas kesehatan untuk tes swabnya,”katanya saat ditemui, Kamis (25/6/2020).
Pria berkacamata ini menuturkan, setelah nanti hasilnya keluar selanjutnya akan di titip rumah tahan (Rutan) Kelas ll B Watansoppeng.
Sekedar diketahui, Rahmat terlibat kasus narkoba serta telah vonis 2 tahun penjara. Saat ini dititip di Rutan Polsek Lalabata. (Hr)

































