ilustrasi
KABAR-SATU,SOPPENG — Seorang pria berusia 47 tahun berinisial SYT diamankan aparat kepolisian di Kabupaten Soppeng, Rabu (27/1/2024). Insiden tersebut di duga terjadi di depan rumah Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak, di mana pelaku yang merupakan warga Laburawung sempat mengamuk dengan membawa senjata tajam berupa parang.
Kapolres Soppeng, AKBP Muhammad Yusuf Usman mengatakan, SYT dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman beralkohol saat kejadian berlangsung. Dalam kondisi tidak stabil tersebut, pelaku berkeliaran di sekitar rumah bupati dengan membawa parang dengan mencari IFN.
Menurut Yusuf, Pihak kepolisian langsung bertindak cepat untuk mengendalikan situasi. SYT berhasil diamankan oleh aparat keamanan guna mencegah terjadinya tindakan lebih lanjut yang dapat membahayakan masyarakat atau pejabat setempat.
“Yang bersangkutan sudah kami tahan,” singkat Yusuf
ia meneyebut, Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif sebenarnya di balik aksi mengamuk yang dilakukan SYT. Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti yang berkaitan dengan kejadian tersebut.
Hen