Int.
KABAR-SATU, SOPPENG – Terkait kasus pengeroyokan siswa salah satu SMP di Soppeng, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Soppeng akan melakukan pendampingan terhadap Korban Dan Pelaku.
Kepala Dinas PPPA, A.Nur Lina dalam konfirmasinya, Jumat (22/2/2019), mengungkapkan bahwa pendampingan ini sudah dilakukan saat pertama kali kasus Dugaan Pengeroyokan ini dilapor di Unit PPA Polres Soppeng.
“Korbannya adalah anak anak, jadi tugas kami melakukan pendampingan, dan itu sudah kami lakukan saat pertama kali kasus ini terlapor di Unit PPA Polres Soppeng”
“Kabid PPA & Kasi P2TP2A sudah hadir di malam pelaporan itu. dan sampai saat ini Dinas PPPA selalu berkoordinasi dengan Kanit PPA Polres Soppeng untuk perkembangan kasusnya” tutur A.Nur Lina. (id)