Int
KABAR-SATU, SOPPENG – Pencairan gaji untuk bulan juni bagi para ASN Soppeng akan dipercepat.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemkab Soppeng, Dipa dalam konfirmasinya, Kamis (23/5/2019), menyebut bahwa pencairan ini akan dilakukan pada tanggal 28-29 Mei.
“Total 24 Milyar anggaran digunakan dalam pencairan gaji bulan juni” tuturnya.
Dipercepatnya pencairan ini sendiri menurut Dipa dilakukan mengingat, pada tanggal 1 juni yang merupakan waktu pencairan gaji pokok, sudah memasuki masa cuti bersama untuk libur lebaran idul fitri.
“Pencairannya kita percepat, mengingat sekitar tanggal 31 Mei sudah memasuki masa cuti bersama ASN, sementara tanggal masuk kerja diperkirakan tanggal 10 Juni” tandasnya.
Lebih lanjut, Dipa juga menjelaskan bahwa untuk gaji ke 13 para ASN, akan dicairkan setelah lebaran. (id)