Ilustrasi
KABAR-SATU,SOPPENG — sebanyak 4.785 orang yang terdiri dari ASN dan PPPK menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemerintah Daerah Kabupeten Soppeng. Rabu (12/4/2023).
kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKD) Kabupaten Soppeng Dipa menuturkan, besaran anggaran yang di gelontorkan pemda untuk THR sebesar Rp Rp 22.871.245.850 bersabar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Tahun 2023
Kata dia, bagi para penerima tunjangan tersebut, langsung masuk ke rekening masing masing penerima.
Ia menyebut, besaran THR terdiri dari gaji pokok dan tunjangan melekat.
“Untuk TPP tetap dibayarkan berdasarkan kemampuan keuangan daerah dan telah disampaikan ke Kemendagri untuk diterbitkan rekomendasi ,”jelasnya kepada Wartawan.
**