ilustrasi
KABAR-SATU,SOPPENG — Pemerintah Daerah Kabupaten Soppeng telah mengeluarkan surat edaran terkait tertib pemasangan foto Bupati dan Wakil Bupati Soppeng periode 2025-2030 pada institusi publik.
Surat edaran dengan nomor 100.3.4.4/301/Diskominfo tersebut ditujukan kepada para pimpinan BUMN/BUMD, swasta, Lurah, Kepala Desa, Kepala Sekolah pada semua jenjang pendidikan negeri dan swasta termasuk pondok pesantren, serta pimpinan partai politik dan organisasi masyarakat.
Dalam surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Pj. Setda Soppeng, Andi Ibrahim Harta, tanggal7-3-2025 disebutkan, “Sehubungan dengan telah beredarnya foto Bupati dan Wakil Bupati Soppeng periode tahun 2025-2030 yang ditawarkan oleh oknum tertentu untuk pemasangan dalam konteks formal pada institusi publik, untuk itu ketentuan mengenai percetakan hingga pemasangan foto resmi Bupati dan Wakil Bupati Soppeng tahun 2025-2030 lebih lanjut akan dimuat dan dapat diunduh secara gratis melalui laman resmi Pemerintah Kabupaten Soppeng.”
Berdasarkan informasi yang di himpun. Saat ini, foto Bupati dan Wakil Bupati terpilih sudah ada beredar terutama di sekolah-sekolah. Salah satu Kepala Sekolah Dasar yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak mengetahui jika ada link yang bisa diunduh secara gratis untuk foto Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Saya sudah pesan foto Bupati dan Wakil Bupati, padahal ada link gratis. Saya sudah terlanjur ambil dengan harga Rp 500 ribu,” katanya pada Jumat (7/3/2025).
hen