Metro

Pandangan Fraksi Perubahan Anggaran APBD 2020

9
×

Pandangan Fraksi Perubahan Anggaran APBD 2020

Sebarkan artikel ini

Ketua DPRD H Syahruddin M Adam. S.Sos.,MM saat memimpin.rapat

KABAR-SATU,SOPPENG — DPRD Soppeng menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Perda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Adapun pandangan fraksi Golkar dengan juru bicara Abdul Kadir, dimana pemerintah daerah harus mendorong OPD untuk tetap pemanfaatan anggaran secara maksimal.

Sementara fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Nasfiding menyarankan kepada seluruh skpd jeli membuat program untuk menghindari Silpa.

Untuk pandangan fraksi Nasdem dengan juru bicara Immawaty mengakui, Pemerintah Daerah lebih efisien dalam pembelanjaan keuangan daerah, mendukung langkah kebijakan belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2020.

Fraksi Gerindra melalui Andi Syamsu Rizal mengemukakan, APBD Tahun Anggaran 2020 menganut Anggaran Defisit maka perlu adanya penyesuaian langkah yang ditempuh dengan mempertimbangkan kewajaran pelaksanaannya baik dari segi aturan, efisiensi maupun efektifitasnya.

Sementara Fraksi Demokrat dengan juru bicara Andi Silvi Widya Ningsih berharap APBD tahun anggaran 2020 bukan hanya sekedar menilai aktivitas teknis untuk menghitung pemasukan dana, proses pengelolaan dan efektivitas maupun efisiensi anggaran.

Ini juga untuk menelaah tingkat akuntabilitas yang dijiwai semangat perubahan, kejujuran pengelola keuangan dan peningkatan kapasitas fiskal daerah, Kelima pandangan umum fraksi tersebut berujung pada persetujuan pembahasan lebih lanjut sesuai mekanisme Tata Tertib DPRD,”kata anak kades Gorie ini.

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD ditanggapi Bupati Soppeng A. Kaswadi Razak, dengan secara umum menyatakan, akan memperhatikan dan menindaklanjuti pandangan umum fraksi tersebut.

Sekedar diketahui, Rapat Paripurna dipimpin dan dibuka langsung Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Syahruddin M. Adam dengan didampingi Wakil Ketua I. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *