Kodim 1423 Soppeng saat menggelar rapat koordinasi
KABAR-SATU,SOPPENG — Kodim 1423 Soppeng, menggelar rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 Di Wilayah Kabupaten Soppeng, Sabtu (16/2021).
Informasi yang di himpun Kabarsatu, dalam rapat itu, Dandim 1423/Spg Letkol.Inf.Richard Marihot Butarbutar menyampaikan, bahwa perbatasan tidak ditutup. Namun, ditertibkan dan bagi masyarakat yang mau masuk, harus punya surat keterangan bebas covid-19 dengan batas waktu 3 hari.
Selsin itu, dalam rapat tersebut, juga dibahas, Pembatasan aktifitas,warkop dan pelaku ekonomi, untuk tidak minum dan berkumpul di warkop dan rumah makan, dengan batas waktu opersional sampai dengan pukul 22.00 wita.
Ia juga menyingung, tempat hiburan dan keramaian, sementara ditutup termasuk KWA Le’ja,Taman Kalong dan tempat hiburan/wisata yang lain, yang ada di wilayah Soppeng.
Untuk masyarakat Soppeng yang keluar daerah lebih dari 3 hari, begitu kembali ke Soppeng harus di rapid tes.
Begitupun dengan pernikahan dipersilahkan, Namun, keramainnya harus sesuai protokol kesehatan dan punya izin oleh satgas penanganan covid 19.
Adapun poin yang di bahas juga dalam rapat itu, antara lain, masyarakat dari luar yang maksa masuk ke Soppeng, ada 2 pilihan, yaitu di bawa ke Labkesda, untuk di rapid tes atau balik kanan apabila tidak mau di tes rapid.
Rapat koordinasi yang digelar itu, di benarkan Dandim 1423 Soppeng Letkol.Inf.Richard Marihot Butarbutar.
Menurutnya, apa yang di bahas dalam rapat itu benar adanya. Hanya saja belum di tanda tangani Bupati.
“Belum tanda tangan Bupati,”ujar singkatnya melalui pesan singka whasApp.
Juru bicara Penaganan Covid-19 Nasyithah Usman juga membenarkan jika telah di gelar rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19.
Menurutnya, perbatasan akan ditertibkan, dan bagi masyarakat yang mau masuk kesoppeng , harus punya surat keterangan bebas covid-19 dengan batas waktu 3 hari.
Namun ia mengakui, saat ini masih menunggu petunjuk pimpinan, bila mana nanti kalau selesai ditandatangani, akan di buatkan rilisnya.
“Hasil rapat di kodim tadi demikian, kita tunggu dulu keputusan pak bupati bagaimana ya,”katanya melalui pesan singkat WhasApp.
Sekedar diketahui, rapat yang digelar di aula kodim 1423/Sopprng, jalan Merdeka no.122, kelurahan Lapajung, kecamatan Lalabata, dihadiri Kapolres Soppeng di wakili Kabag Ops Kompol.Muh.Gurdi, Para PA Staf dan Danramil jajaran kodim 1423.
Hadir juga, Kapolsek jajaran Polres, Camat, Kasatpol PP A.Surahman, Kadiskes Sallang, Kadishub Hamzah Holah, Kepala BPBD di wakili Yanti, Juru bicara satgas penanganan covid 19 kab.Soppeng Nasyitah Usman. (Hen)