M. AKBAR
dirut rs
psd pupr
kord marioriwawo
kord liliriaja citta
kord lalabata
WhatsApp Image 2025-03-27 at 22.34.37_4314a91e
Metro

Lindungi Aset dan Pastikan Kelancaran Operasional Bulog bersama Kejaksaan Teken MOU  

92
×

Lindungi Aset dan Pastikan Kelancaran Operasional Bulog bersama Kejaksaan Teken MOU  

Sebarkan artikel ini

Foto (ist)

KABAR-SATU,SOPPENG — Kantor Cabang Perum Bulog Soppeng bersama Kejaksaan Negeri melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Kantor Kejaksaan Negari Soppeng.  Jum,at (8/12/2023).

Kerja sama tersebut bertujuan untuk menangani masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Faisal Armin, Kepala Kantor Bulog Soppeng, mengatakan MoU tersebut sejalan dengan regulasi untuk menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Soppeng. 

‘Kerjasama ini berfokus pada bantuan hukum dalam persoalan perdata dan tata usaha negara, mengingat Bulog sebagai BUMN seringkali terlibat dengan pihak ketiga, yang kadang-kadang menghadapi kendala di lapangan,”Jelasnya.

Menurut Amin, bantuan dari Kejaksaan Negeri Soppeng akan memastikan keamanan dan perlindungan terhadap aset milik Bulog atau kekayaan negara yang dititipkan ke Bulog. 

Hal ini kata dia, menjadi langkah proaktif dalam menyelesaikan permasalahan hukum, sehingga operasional Bulog dapat berjalan lancar dan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

“Adanya pendampingan Kejari akan memastikan aset dan kekayaan negara yang dititipkan ke Bulog tetap aman dan terlindungi,” pungkasnya.

Ia menyebut, Bulog juga telah melakukan langkah pencegahan untuk meminimalisir kemungkinan permasalahan hukum, namun, jika suatu saat permasalahan muncul, kerja sama dengan Kejaksaan diharapkan dapat menyelesaikannya tanpa mengganggu kinerja Bulog.

Dengan kerja sama ini, Bulog mengharapkan dapat memperoleh pandangan hukum yang legal dan mendapatkan dukungan dalam menjalankan operasionalnya.

Hen 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

<p>You cannot copy content of this page</p>