Metro

LBH Cita Kedilan Beri Batuan Hukum Gratis Kepada WBP

39
×

LBH Cita Kedilan Beri Batuan Hukum Gratis Kepada WBP

Sebarkan artikel ini

Foto (dok)

KABAR-SATU, SOPPENG — Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng, Yongki Yulianto, menandatangani perjanjian kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum Cita Keadilan, Selasa (14/2/2023).

Perjanjian tersebut merupakan bentuk kerja sama antara Rutan Watansoppeng dengan LBH Cita Keadilan terkait Layanan Bantuan Hukum di Rutan Kelas IIB Watansoppeng Watansoppeng.

Dimana Layanan Hukum yang diberikan merupakan Layanan Gratis yang bisa dinikmati seluruh warga binaan.

Berjanjian tersebut di tanda tangani Direktur LBH Cita Kedilan, Abdul Rasyid, oleh seorang pegawai Rutan Kelas IIB Watansoppeng dan Pegawai dari LBH Cita Kedilan dengan masa kontrak perjanjian tersebut adalah sepanjang tahun 2023.

Diketahui perjanjian ini bukan merupakan yang pertama, karena pada tahun 2022 lalu, Rutan Watansoppeng telah menjalin kerjasama terkait Bantuan Layanan Hukum di Rutan Kelas IIB Watansoppeng. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *