Ilustrasi
KABAR-SATU, SOPPENG – Kasus kekerasan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Soppeng.
AS (17) Warga Labbae, Citta, menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh AR (21), warga Citta.
Kasatreskrim Polres Soppeng, AKP Rujiyanto dalam konfirmasinya, Senin (22/4/2019), menyebut bahwa sudah menerima laporan untuk kasus ini, dan sekarang sudah dalam tahap pemeriksaan saksi.
“Kejadian dan pelaporannya tanggal 19 April 2019, dan sekarang sudah ada dua saksi yang kita periksa” tuturnya.
Lebih lanjut, Rujiyanto menjelaskan bahwa kronologis kejadian bermula ketika korban yaitu AS bertanya kepada AR, perihal alas kakinya yang tidak ditempatnya.
“AR langsung menjawab bahwa dirinyalah yang memindahkan, sembari melayangkan pukulan ke wajah AS sebanyak dua kali, yang berakibat AS menderita luka dibagian wajah” tandasnya. (id)