KABAR-SATU, MAKASSAR — Banyaknya beredar kosmetik palsu atau Ilegal tanpa izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sangat membahayakan karena mampu menjadikan kondisi kulit rusak bahkan mengganggu kesehatan tubuh.
Tidak sedikit produk kecantikan yang memberikan jaminan memutihkan secara instan, namun berbahaya karena tanpa pengawasan BPOM atau izin edar.
Salah satu produk yang lagi viral di masyarakat ternyata terungkap fakta bahwa produk kosmetik NRL paket ekonomis diproduksi secara rumahan di kawasan Barombong (Tanjung Bunga Red) diduga tidak mengantongi izin edar dari BPOM, Pasalnya, produk tersebut tinggi akan Mercuri.
“Apabila sudah ada izin edar dari BPOM maka produk itu akan susah untuk bersaing dipasaran, karena produk kosmetik yang ada izin BPOM itu pasti bebas Mercury. Apalagi untuk mendapatkan hasil maksimal, harus menunggu sekitar 3 bulan pemakaian, sementara konsumen tergiur dengan hasil instan,” beber sumber yang enggan namanya disebut.
“Sudah seringkali diberitakan dan didemo ini rumah produksinya di Barombong, tapi selalu diamankan oleh Arya. Tapi saya kurang tahu kapasitasnya sebagai apa di kosmetik NRL itu. Makanya, kami minta Polisi untuk secepatnya mengusut bisnis kosmetik ini,” lanjutnya.
Sementara itu, Arya yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menampik jika dirinya terlibat dalam bisnis kosmetik NRL yang diduga ilegal tersebut.
Bahkan katanya, ia bukan karyawan serta tidak memiliki saham di NRL.
Itu tidak benar, harus berapa kali saya bilang, Untuk lebih jelasnya silahkan hubungi direktur saya,”ucapnya melalui pesan singkat WhastApp, Minggu (29/5/2022
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBOM), Makassar Hardaningsih menegaskan komsetik kecantikan NRL dengan paket ekonomis tidak memiliki ijin dan pengawasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan.
“Kosmetik NRL yang paket ekonomis tidak ada ijin edarnya dari BPOM,” Ungkap Hardaningsih seperti di kutip dari Rakyat news.
Menurutnya, produk kecantikan NRL juga sudah ada yang memiliki ijin edarnya dari BPOM. Sehingga produk kosmetik NRL ada 2 jenis ada yang tidak memiliki ijin edar dan ada yang sudah memiliki ijin edar.
“Produk kosmetik NRL ada 2 jenis ada yang sudah memiliki ijin edar dan ada yang belum memiliki ijin edar,”ujarnya.
“Harus diperhatikan oleh konsumen pada saat membeli pruduk kosmetik yaitu pertama kosmetik haruslah yang terdaftar dan memiliki ijin edar dari BPOM. Kedua memiliki Nomer dari BPOM dengan Berawalan huruf N ditambah dengan angka sembilan digit,”tambahnya. (Tim)



















