Foto (ist)
KABAR-SATU,SOPPENG — Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Watansoppeng bersama Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan melakukan penandatanganan kerja sama, di kantor Aula Kantor Dinas Perternakan. Senin (13/3/2023).
Menurut kepala Rutan Watansoppeng Yongki yulianto kerja sama itu dalam hal kerjasama pembinaan, penyuluhan serta penerapan teknologi peternakan dan budidaya perikanan, bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Watansoppeng.
Ini bertujuan memberikan kemampuan serta keterampilan kepada WBP dalam bidang peternakan dan perikanan.
Mantan Kepala satuan pengamanan lembaga permasyarakatan kelas llA jambi ini berharap apa yang di dapat warga binaan nanti bisa di jadikan bekal untuk kembali hidup di masyarakat ketika selesai menjalani masa pidana.
“Semoga apa yang di dapat disini nantinya bisa di manfaat ketika mereka sudah bebas,”tuturnya.
Sementara kepala Dinas Peternakan Erman Asnawi berharap kerja sama itu bisa terjalin dengan baik serta memberikan manfaat yang positif bagi para Tahanan.
Hen/Adr