Mapolres Soppeng
KABAR – SATU SOPPENG,— Setelah tak hadir pada minggu lalu, Kepala Desa (Kades) Labae Armiati, akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik di mapolres Soppeng. Rabu (6/2/2019).
Armiati nampak datang memakai baju putih di padukan dengan jilbab hitam, di dampingi kuasa hukumnya Abd Rasyid SH. Pemeriksaan di lakukan sekitar jam 10.00 wita di ruangan penyidik secara tertutup.
Kasatreskrim Polres Soppeng AKP Rujiyanto dwi poernomo mengatakan, pemeriksaan masih berlangsung, kemungkinan akan di hentikan. pasalnya, kades labae kelelahan.
“Sejak jam 10 pagi di periksa sampai sore belum selesai. infonya saya dengar, pemeriksaan di hentikan dan akan dilanjutkan nanti ,”kata Rujiyanto.
Sementara kuasa hukum tersangka Rasyid SH mengatakan, untuk pemeriksaan tahap ini sudah selesai, tetapi kemungkinan akan di panggil kembali, namun tergantung otoritas dari penyidik
Kata dia dalam pemeriksaan tersebut tetap dianggap ada dugaan korupsi. Sementara pemeriksaan selanjutnya kades labae tetap akan hadir.
” kooperatif dia, dan siap bila mana di panggil,”ujarnya.
Sekedar diketahui, Armiati kades Labae diperiksa penyidik tipikor polres Soppeng, terkait adanya temuan BPK, dugaan korupsi penggunaan anggaran dana desa dan dana desa tahun 2017 lalu, yang diduga merugikan Negara sebesar Rp 419 juta. (**)