Metro

Kejari akan serahkan 700 kg bibit jagung ke Dinas Pertanian.

2
×

Kejari akan serahkan 700 kg bibit jagung ke Dinas Pertanian.

Sebarkan artikel ini

Barang bukti bibit jagung bersubsidi yang akan di serahkan.

KABAR – SATU SOPPENG,—- Kejaksan Negeri (Kejari ) Soppeng, akan menyerahkan kurang lebih 700 kilo gram barang bukti bibit jagung bersubsidi, kepada Dinas pertanian dan Holtikultura Kabupaten Soppeng.

Kepala seksi tindak pidana umum (Kasi Pidum) Kejari Soppeng M Hendra setia mengatakan, penyerahan barang bukti tersebut, akan di lakukan hari ini ( Jum,at red), untuk di manfaatkan kembali. Pasalnya, bibit tersebut tak boleh di perjual belikan.

“kita menunggu jaksa teknisnya untuk menyerahkan nanti bersama dengan berita acaranya,”kata Hendra saat di temui di ruang kerjanya, Jum,at (11/1/2018).

Diakuinya, kemarin rencana penyerahan. Namun, di batalkan dikarenakan jaksa teknisnya sedang ada sidang tipikor di makassar.

“kalau jaksa tekanis sudah ada nanti kita langsung serahkan ke dinas pertanian,”ujarnya.

Sekedar diketahui, kejasaan Negeri mengamakan bibit jagung bersubsidi tersebut dari terdakwa Ibrahim yang di tangkap aparat kepolisian beberapa waktu lalu. Karrna terbukti menjual bibit jagung bersubsidi dari pemerintah. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page