AKP Rujiyanto dwi poernomo S,ik., SH
KABAR-SATU, SOPPENG —- Kasat Reskrim Polres Soppeng Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rujiyanto Dwi Poernomo di mutasi ke Mapolda Sulsel, dengan jabatan barunya sebagai kanit 4 subdit 3 DitresNarkoba polda sulsel.
Kasat yang bernyali ungkap kasus korupsi di Desa Labae ini, digantikan AKP Amri AMD SM yang sebelumnya menjabat Panit 1 Unit 3 Subdit 4 Ditreskrimsus polda sulsel.
Mutasi tersebut di benarkan kabid humas polda Sulsel, Komisaris besar (Kombes) Pol Ibrahim Tompo.
Dikatakanya,mutasi rutin itu, nama kasatreskrim polres soppeng juga tercatat.
Kata dia, mutasi tersebut berdasarkan sutar Telegram Rahasia Kapolda Sulsel dengan nomor STR/559/XII/KEP/2019 tertanggal 23 – 12-2019.
“Iya betul kasat reskrim soppeng di mutasi, sesuai STR/559/XII/KEP/2019 tertanggal 23 – 12-2019.’katanya melalui telepon selulernya, Rabu (25/12/2019).
Sekedar di ketahui, selama menjabat sebagai kasat reskrim kurang lebih dua tahun, ia telah menyelesaikan beberapa kasus korupsi dana desa, diantaranya korupsi dana desa labae yang saat ini kades labae (Armiati Red) sudah tersangka bersama dengan suaminya.
Informasi yang di himpun Kabarsatu, kasus dugaan korupsi Dana desa laringgi, Kecamatan Marioriawa, yang melibatkan MY selaku Kades, saat ini juga telah di Lakukan penyelidikan oleh lulusan Akpol ini. (**)