Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor 5/D1304-20.11/IV/2026







Pengumuman tentang sertifikat hilang nomor 4/D1304-20.11/IV/2026


Metro

Kasat Lantas Soppeng “Tegas”  Dua Bus Dilarang Bawa Jamaah Haji

×

Kasat Lantas Soppeng “Tegas”  Dua Bus Dilarang Bawa Jamaah Haji

Sebarkan artikel ini

Kasat Lantas Polres Soppeng Iptu Asdar (foto ist)

KABAR-SATU,SOPPENG — Pengawasan ketat terhadap kelayakan armada menjadi fokus utama dalam pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Soppeng tahun ini. 

Dari total 17 unit bus yang disiapkan, dua di antaranya dinyatakan tidak layak jalan setelah melalui uji kendaraan sehingga hanya 15 bus yang diizinkan mengangkut jamaah, Senin (20/4/2026).

Kasat Lantas Polres Soppeng Iptu Asdar mengatakan,  tidak ada kompromi terkait standar keselamatan. Ia menyebut setiap kendaraan wajib lolos pemeriksaan teknis sebelum diberangkatkan. 

“Kami tidak membolehkan kendaraan berangkat jika tidak memenuhi standar. Semua armada wajib melalui pengecekan kelayakan oleh Dinas Perhubungan,” tegasnya. 

Hasil pemeriksaan petugas penguji kendaraan bermotor dari Dinas Perhubungan Marwan, menunjukkan dua unit bus tidak memenuhi syarat operasional. Kendaraan tersebut langsung dilarang mengangkut CJH dan hanya difungsikan sebagai armada cadangan.

 “Ada dua bus yang tidak lolos uji kelayakan, sehingga tidak diizinkan membawa jamaah,” jelasnya.

Armada yang disiapkan oleh CV. Cahaya Muda Agung sebelumnya berjumlah 17 unit untuk mendukung kelancaran pemberangkatan menuju Makassar. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, hanya 15 unit yang dinyatakan layak jalan.

Langkah tegas ini diambil sebagai upaya memastikan keselamatan dan kenyamanan jamaah selama perjalanan. Aparat kepolisian bersama Dinas Perhubungan bertekad  menjaga proses pemberangkatan CJH berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku.

Hen/Adr



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page