Foto (dok)
KABAR-SATU,SOPPENG — Rumah Tahanan (Rutan) Negara kelas llB Watansoppeng Melaksanakan Ikrar yang di sertakan penandatangan fakta integritas netralisasi Pegawai di lingkungan Rutan. Selasa (14/2/2023).
Kepala Rutan Watansoppeng Yongki yulianto menuturkan, kegiatan tersebut guna mengukuhkan niat seluruh pegawai yang ada di dalam Rutan agar tetap netral dalam menjalankan tugas mereka.
Yongki juga menekankan kepada seluruh pegawai agar tetap mengutamakan netralitas dalam menghadapi pesta Demokrasi yang akan datang
“Kami berpesan tidak memihak selama kegiatan pesta demokrasi tetap bersikap netral dan menjaga nama instansi,”Pungkasnya.
Sekedar diketahui, kegiatan itu menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : SEK-14 KP_05.02 tanggal 10 Oktober 2022, Tentang Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023.(hen)