Int.
KABAR-SATU, SOPPENG – Jelang Bulan Ramadhan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Soppeng mewarning para penjual takjil dan produsen makanan agar tidak mencampur bahan berbahaya kedalam makanan yang akan dijual ke masyarakat.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng, Sallang, Jumat (3/5/2019).
“Para penjual harus bisa menjaga kehigienisan makan yang dijualnya, salah satunya dengan tidak menggunakan zat pewarna yang berbahaya dan pemanis buatan” tuturnya.
Lebih lanjut, Sallang juga mengungkapkan bahwa meskipun Dinkes Soppeng tak memiliki wewenang dalam penindakan, namun Badan POM Makassar akan selalu mengawasi.
“Kepada konsumen, kami menghimbau agar lebih selektif dalam memilih panganan untuk berbuka puasa, belilah makanan sesuai kebutuhan, dan selalu perhatikan tanggal kadaluarsa dari makanan yang dibeli” tandasnya. (id)