Foto (dok)
Dalam pelaksanaannya terdiri dari 1 dokter dan 8 tenaga kesehatan (Nakes) dari Dinas Kesehatan Kab. Soppeng.
Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng Muhammad Nasir berharap, dengan adanya Pemberian Vaksin tersebut, kekebalan tubuh seluruh pegawai terhadap covid 18, bisa meningkat dan memastikan diri dalam keadaan sehat.
“Dengan adanya vaksinasi ini semoga bisa meminimalisir terjangkit Virus Covid 19. Dengan begitu, kecil pula potensi untuk penularan terhadap orang lain, khususnya keluarga di lingkup terkecil, sehingga Covid-19 bisa segera berakhir.l,”katanya.
Sementara, Dari 41 orang yang akan melakukan vaksinasi, hanya 34 orang yang bisa menjalani vaksin setelah dilakukan Scrining, sementara 7 orang dilakukan penundaan.
Bagi mereka yang sudah melakukan penyuntikan vaksin, penerima vaksin menunggu selama 30 menit, kemudian mendapatkan kartu vaksin covid, sebagai bukti tanda sudah memperoleh suntikan vaksin.(**)













