Kasatreskrim polres Soppeng
KABAR – SATU SOPPENG,—- Meski telah dilakukan panggilan klarifikasi terkait laporan pencemaran nama baik, yang di laporkan oleh salah satu wartawan. Namun, IM oknum guru Smk 3 Soppeng membandel.
KasatReskrim Polres Soppeng, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rujianto dwi poernomo mengatakatan, terkait laporan pencemaran nama baik yang di laporkan. Pihaknya, sudah melakukan pemanggilan melalui surat. Namun, yang bersangkutan tak datang memenuhi panggilan tersebut.
Menurutnya, untuk pemanggilan ke dua nantinya akan di lakukan minggu depan.
“Kita kirim undangan dan tak datang makanya kita undang kembali minggu depan,“katanya saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (9/1/2018).
Sementara IM yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp tak memberikan tanggapan terkait hal tersebut.
Sebelumnya, IM oknum guru SMK 3 Soppeng, dilaporkan oleh salah satun Wartawan terkait pencemaran nama baik melalui sosial media facebook. (**)