Kajari Soppeng Mas’ud, SH, MH
KABAR-SATU,SOPPENG — Hanya menjabat lima bulan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng Mas,ud dimutasi.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat keputusan (sk) nomor 19 Tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI tanggal 25 januari 2023 yang di teken langsung Jaksa Agung ST Burhanuddin
Selain itu, dalam SK Kejaksaan Agung RI nomor: KEP-IV-54/C/01/2033 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono juga tertera sejumlah nama-nama pejabat yang dimutasi dalam lingkup Kejati Sulsel termasuk Kajari Soppeng Mas,ud.
Pergeseran jabatan tersebut di benarkan kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi. Hanya saja ia belum bisa membeberkan lebih jauh sebelum dilakukan serah terima jabatan.
“Iya, tapi belum serah terima jabatan, nantj setelah sera terima kami rilis beritanya,” kata Soetarmi saat di konfirmasi melalu pesan singkat WhastApp, kamis malam (26/1/2023)
Berdasarkan informasi yang di himpun mas, ud sendiri di percayakan menjabat sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Kalimantan Barat.
Sementara jabatan Kajari Soppeng di duduki Salahuddin yunus yang sebelumnya menjabat Kajari Takalar, sementara Kajari Takalar di nahkodai Tenriawaru mantan Kajari Morowali. (Hen)































