foto (dok)
KABAR-SATU,SOPPENG — Dalam rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024, Kejaksaan Negeri Soppeng menyelenggarakan Upacara Peringatan. Senin (9/12/2024) di Kantor Kejaksaan Negeri.
Upacara dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng, Salahuddin, S.H., M.H., yang bertindak selaku Inspektur Upacara, dengan dihadiri oleh seluruh jajaran dan pegawai dalam lingkup institusi.
Dalam amanat resminya, Salahuddin menyampaikan arahan berdasarkan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia dengan tema “Bersama Melawan Korupsi Untuk Indonesia Maju”.
Mantan Kasi Penkum Kejati Makassar ini mengatakan, pentingnya menjaga integritas dan moral Aparatur Sipil Negara sebagai variabel kunci dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
“Sebagai bentuk konkret implementasi komitmen anti korupsi, Kejaksaan Negeri Soppeng melaksanakan kegiatan diseminasi informasi melalui pembagian kaos dan stiker bertema HAKORDIA kepada masyarakat Kabupaten Soppeng,”kata Mantan Kajari Takalar ini,
Menurutnya, kegiatan tersebut dilaksanakan bekerjasama dengan para pegiat dan pemerhati anti korupsi, dengan titik lokasi strategis di Jalan Kemakmuran, halaman Kantor DPRD, dan Mall Pelayanan Publik.
Melalui serangkaian kegiatan itu, Kejaksaan Negeri Soppeng bermaksud menyadarkan masyarakat bahwa korupsi merupakan perbuatan tercela yang menjadi musuh bersama.
“Upaya ini kami lakukan untuk mengajak seluruh komponen masyarakat berperan aktif dalam memerangi praktik-praktik koruptif yang dapat merugikan negara dan Masyarakat,”pungkasnya
Hen