KABAR-SATU, Makassar — Sebanyak 62 penghuni Lapas kelas kelas 1 Makassar, mendapat remisi umum ll atau langsung bebas. Sementara, untuk remisi umum 1 sekitar 3797 Narapidana.
Pemberian remisi tersebut dilaksanakan di Rutan Makassar,jalan Sultan Alauddin, Gunung sari, Rappocini, Makassar Jum,at (17/8/2018).
Remisi itu di berikan langsung, Pejabat (Pj) Gubernur Sulawesi selatan, Soni Sumarso yang di hadiri langsung Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Umar Septono.
Kegiatan tersebut di gelar masih dalam rangkaian Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-73 Tahun 2018. (**)