Metro

Dinas Pertanian Terima Barang Bukti Bibit Jagung 753 Kilo Dari Kejari.

16
×

Dinas Pertanian Terima Barang Bukti Bibit Jagung 753 Kilo Dari Kejari.

Sebarkan artikel ini

Kadis Pertanian dan Holtikultura Ir Fajar memperlihatkan bibit jagung.

KABAR – SATU SOPPENG, Dinas pertanian menerima bibit jagung bersubsidi dari Kejaksaan Negeri sebanyak 753 kila dari 4 jenis diantranya, bisi 226 sebanyak 130 kilo, Bisi ll 450 kilo, Advanta 78 sekitar 116 kilo, serta Dekal 5,7 kilo.






Kepala Dinas Pertanian dan Holtikultura Ir Fajar mengatakan, penerimaan bibit jagung tersebut kemarin dilaksanakan, serta di serahkan langsung oleh Yeni cahyo rusdiantoro.

Fajar mengakui, Untuk memastikan kwalitas bibit jagung tersebut, Dinas pertanian melakukan uji daya. Pasalnya, ada beberapa bibit jagung sudah mati lebel.

“secara teknis sudah mati lebel, makanya saat ini di uji di BPP mungkin minggu depan sudah ada hasil,”katanya saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (16/1/2019).

Fajar menambahkan, jika daya tumbuh masih bagus, maka bibit tersebut akan di bagikan ke petani.

“bibit itu ada yang mati lebel pada tahun 2017 – 2018,”ujarnya.

Dihubungi terpisah, Jaksa Penuntut Umum (JPU), kejaksaan Negeri Soppeng Yeni cahyo rusdiantoro mengatakan, penyerahan bibit jagung tersebut diterima langsung Kepala dinas pertanian dan Holtikultura Ir Fajar.

Cahyo menyebutkan, untuk teknisnya diserahkan langsung ke Dinas pertanian, bagaiamana sistem penyaluran dan penggunaanya.

barang bukti di rampas untuk Negara, dan di serahkan ke dinas pertanian untuk di pergunakan sebagaimana mestinya, karena tak bisa di jual,“ujarnya.

Sekedar di ketahui, jumlah bibit jagung yang diserahkan Kejaksaan Negeri, merupakan barang bukti kasus bibit jagung bersubsidi yang di amankan beberapa waktu lalu dengan terdakwa Ibrahim. HR











Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *