Ilustrasi
KABAR-SATU, SOPPENG – Pencoretan sejumlah nama warga desa umpungeng dari daftar penerima Rastra APBN oleh pemerintah desa setempat, mendapat perhatian dari Dinas Sosial Kabupaten Soppeng.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Soppeng, A.Haeruddin dalam konfirmasinya, Jumat (22/3/2019), menyebut bahwa beberapa nama warga yang dicoret ini memang tidak terdaftar di Basis Data Tepadu (BDT).
“Namun masalah tersebut sudah diketahui oleh Bupati Soppeng, solusinya jika mereka memang tidak dapat bantuan rastra APBN maka nanti kita rencanakan mereka yang dicoret dan memenuhi syarat akan mendapatkan Rastra APBD”
“Rastra APBN merupakan bantuan dari pusat, sedangkan rastra APBD berasal dari pemerintah daerah soppeng, bahkan secara kualitas beras, rastra APBD sebenarnya lebih bagus, karena beras yang kita berikan adalah beras kualitas tinggi” tuturnya. (id)