Foto (ist)
KABAR-SATU,SOPPENG — Dewan Pengawas ( Dewas) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) La Temmamala Kabupaten Soppeng, meminta pihak manajemen Rumah Sakit untuk segera di berlakukan jam besuk.
Ketua Dewas Rs Latemmamala Darmawangsyah di konformasi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, sehubungan dengan adanya ketentuan serta perubahan pelayanan dan jam besuk pasien selama masa Pandemi COVID-19, pada dasarnya untuk meminimalkan risiko penularan seminimal mungkin. Dengan, sambungnya, menerapkan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI).
Meski demikian, kata dia, melihat kondisi saat ini, pihaknya mendukung langkah – langkah pihak manajemen untuk melakukan penyesuaian dalam mengatur jam besuk.
Menyikapi akan lambatnya di berlakukan jam besuk di Rumah sakit milik Pemerintah ini. Sementara, Pemerintah sendiri melalui Presiden Jokowi telah mencabut PPKM sejak Tahun lalu, ia harapkan pihak manajemen Rumah Sakit kebanggaan Soppeng tersebut untuk segera memberlakukan jam besuk.
“Sebaiknya segera diberlakukan jam besuk,”katanya, Senin (30/1/2023).
Sebelumya, Mohammad candra Muhtar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng juga menyoroti akan tidak diberlakukan jam besuk pada Rumah sakit itu.
Ketua Komisi lll ini berharap sesegera mungkin melakukan rapat serta kajian terkait jam besuk. Jika memungkinkan agar di laksanakan degan asas keadilan.
Sekedar diketahui, meski pihak Rumah sakit saat ini meniadakan jam besuk, akan tetapi beberapa pengunjung pasien terlihat bebas keluar masuk ke dalam Rumah Sakit itu. (Hen)















