Verifikasi data jamaah haji di kantor kemenag Soppeng
Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Soppeng, mulai memverifikasi data dan mengumpulkan Bukti Setoran Awal calon jamaah haji Kabupaten Soppeng, yang diestimasikan berhak melunasi biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) musim haji 1440 H/2019 M.
Kepala Seksi PHU Abdul Muin mengatakan, Untuk tahap pertama, verifikasi dilakukan bagi calon jamaah haji, yang berasal dari Kecamatan Lalabata, Ganra, Marioriawa, Donri-Donri, dan Citta.
Sedangkan tahap kedua kata dia, bagi calon jamaah haji Kecamatan Lilirilau, Liliriaja dan Marioriwawo akan dilakukan selasa besok.
Disebutkanya, pertemuan sekaligus verifikasi data ini, untuk menyampaikan beberapa informasi penting kepada calon jamaah haji, terkait penyelenggaraan ibadah haji.
Termasuk katanya, persyaratan yang harus dipenuhi, untuk persiapan pembuatan paspor nantinya, mulai dari KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran atau Surat Nikah dan Ijazah.
Kata dia, intuk tahun 2019, pihaknya telah mengeluarkan daftar estimasi, jamaah haji yang berhak melunasi BPIH.
Namun diakuinyaz daftar tersebut belum final, dan bisa saja berubah setelah hasil verifikasi jika ditemukan jamaah yang tidak ada dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).
Biasa juga ditemukan jamaah yang sudah berhaji”katanya saat melakukan verifikasi data di Aula Kantor Kemenag Soppeng, Senin (12/11/2018). (**)