Metro

Cemarkan Nama Baik, Wartawan Laporkan Oknum Guru SMKN 3 Soppeng

48
×

Cemarkan Nama Baik, Wartawan Laporkan Oknum Guru SMKN 3 Soppeng

Sebarkan artikel ini

Andi Jumawi SP

KABAR-SATU, SOPPENG – Pimpinan Redaksi Sulawesi Ekspress Andi Jumawi melaporkan seorang oknum guru SMKN 3 Soppeng berinisial IM ke Polres Soppeng, Kamis (13/12/2018).

Dalam Surat Tanda Bukti Laporan bernomor STBL/222/XII/2018/SPKT tercantum bahwa IM dilaporkan dalam perkara Pencemaran nama baik melalui Media Sosial (ITE).

“Saya keberatan karena IM memposting foto saya di salah satu Grup FB dan memberi keterangan dengan kata kata yang sangat menghina, bahkan sampai memunculkan komentar miring terhadap saya oleh netizen lainnya”

“Padahal saat itu, saya datang ke sekolah itu dalam tugas saya sebagai jurnalis yang bermaksud untuk mengkonfirmasi sebuah berita, atas postingan IM itu saya pun merasa sangat keberatan, dan merasa nama baik saya sebagai seorang jurnalis telah dirusakā€ tutur Andi Jumawi.

Sementara itu, IM Oknum Guru terlapor yang dimintai konfirmasinya terkait laporan tersebut tak mau berkomentar banyak.

“Saya sedang sakit, sedang dalam masa pemulihan” tulisnya lewat pesan WhatsApp. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *