KABAR-SATU,SOPPENG —- Desa Rompegading, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, melaksanakan pembahasan peraturan Desa, tentang anggaran Pendapatan belanja Desa Tahun anggaran 2020.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sofyan mengatakan, Musyahwara BPD tersebut, merupakan pembahasan untuk suatu kepastiaan yang akan di bangun pada Tahun 2020 ini.
Kata dia, untuk Dana Desa tahun ini sekitar 2 Miliyar, dimana merupakan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD).
Diakuinya, selama kurang lebih lima tahun berjalan ini, pembangunan sesuai apa yang di inginkan semua, baik dari pemerintah Desa maupun masyarakat.
Ia berharap, kepada seluruh masyarakat agar bersama sama selalu melakukan pengawasan, demi terciptanya pekerjaan secara maksimal.
“Apa yang di rencanakan dan di programkan oleh masyarakat saat ini, berjalan sesuaiĀ dengan regulasi yang ada,”katanya.
Sementara, kepala desa Rompegading Sakmawati mengatakan, Segala usulan yang di ajukan masyarakat, kesemuanya di tampung dan akan di laporkan pada musrenbang Desa dan kecamatan.
“Tentunya akan kami prioritaskan kebutuhan yang mendesak dan memang sangat di perlukan masyarakat,”ujarnya.
Ia menambahkan, Kegiatan dilaksanakan langsung oleh BPD, dimana di fasilitasi pemerintah Desa yang di ikuti BPD, Karang taruna,RT,RW,LPMD, Pemerintah Desa, serta unsur masyarakat.
“Kegiatan ini untuk memusyawahrahkan dan menyepakati hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa,”jelasnya. (Hr)