Metro

Berhasil Ungkap Kasus Hacker, AKP Amri Dapat Penghargaan Kapolda

89
×

Berhasil Ungkap Kasus Hacker, AKP Amri Dapat Penghargaan Kapolda

Sebarkan artikel ini

Kasatreskrim polres Soppeng AKP Amri Amd bersama Kanit Tipidter Ipda Hastantya Bagas Saputra S.Tr.K saat menerima penghargaan

KABAR-SATU,SOPPENG — Kasatreskrim Polres Soppeng Ajun Komisaris Polisi (AKP) Amri, dapat penghargaan dari Kapolda Sulawesi Selatan.

Pemberian penghargaan tersebut, langsung di berikan oleh Kapolres Soppeng Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Moh Roni Mustofa, pada upacara yang dilaksanakan di halaman Mako Pores Soppeng, Jum,at (19/3/2021).

Penghargaan itu diberikan. Pasalya, Kasatreskrim bersama 16 rekan lainya, di anggap berprestasi dan berhasil mengungkap kasus pembobolan kartu kredit jaringan internasional.

Moh Roni dalam sambutanya mengatakan, upacara pemberian penghargaan ini, merupakan wujud kepedulian pimpinan terhadap anggotanya.

Salah satunya kata dia, pemberian Reward dan Punishment, secara Seimbang, terhadap anggota yang berprestasi harus di berikan Reward.

Roni menyebutkan, bagi personil yang melanggar harus di berikan sanksi hukum / punisment yang tegas untuk menjaga marwa Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kepada personil yang mendapat penghargaan kiranya di pertahankan dan di jadikan motivasi kepada personil yang lainnya, untuk terus meningkatkan kinerja dan prestasi kedepannya”ujarnya.

Adapun ke 17 personil yang mendapat penghargaan diantaranya Kasatreskrim AKP Amri Amd, Kanit Tipidter Ipda Hastantya Bagas Saputra S.Tr.K, Kanit PPA Aiptu Fajar Nur, Kanit Resmob Aiptu Syarifuddin.

Sementara anggota lain dari satuan Reskrim yang juga mendapatkan penghargaan antara lain, Aipda Dedy Indra Wijaya, Bripka Jumaldi, Bripka Andi Safri Budidarmo, Edi Masriadi, Brigpol Kasmudi, Briptu Sumarlin, Briptu Wawan Kurniaran, Briptu Ayu Anggraeni, Briptu Rhisna, Briptu Ervina Sri Wahyuni, Bripda Muh. Akbar. Serta, Bripka Muh. Gunawan Kanit Res Polsek Marioriwawo bersma Bripka Elliadi Satuan Intelkam.

Sekedar diketahui, Satuan Reskrim polres sopppeng, masih memburuh MY bersama SG, yang saat ini menjadi DPO, kasus pembobolan kartu kredit jaringan internasional.

Polisi menduga kuat, keduanya adalah dalang dari kasus pembobolan kredit card. Dikarenakan, warga Cabbeng, Kecamatan Lilirilau,Kabupaten Soppeng ini, ikut melakukan hal yang sama dan juga menfasilitasi beberapa terdakwa lainnya, yang saat ini sedang di tahan di rutan Soppeng. (Hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page