foto (ist)
KABAR-SATU,SOPPENG — Dalam rangkaian upaya penguatan tata kelola zakat di Kabupaten Soppeng, jajaran pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Soppeng mengadakan pertemuan dengan Bupati Soppeng, Suwardi Haseng. Pertemuan yang berlangsung Sabtu malam, (22/3/2025), di Rumah Jabatan Bupati ini menjadi forum diskusi penting tentang optimalisasi pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta rencana penerbitan regulasi baru.
KM. Satturi selaku Ketua BAZNAS Soppeng memaparkan capaian kinerja lembaga, termasuk berbagai program unggulan seperti pendistribusian ZIS dan program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Satturi menyampaikan harapan agar pimpinan daerah dapat mendorong partisipasi aktif Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menyalurkan zakat melalui BAZNAS.
“Momentum Ramadan adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan amal ibadah melalui ZIS,” ujar Bupati Soppeng yang menunjukkan dukungan penuh terhadap inisiatif BAZNAS.
Bupati juga merespon positif usulan penerbitan Peraturan Bupati tentang pengelolaan zakat yang akan memperkuat landasan hukum pengelolaan ZIS di daerah.
Sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pengelolaan ZIS yang lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel.
Tekad Bupati untuk mendorong ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng dalam menyalurkan ZIS melalui BAZNAS menjadi langkah konkret menuju penguatan fungsi lembaga zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.
BAZNAS Soppeng sendiri menegaskan tekadnya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja pengelolaan ZIS demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Soppeng yang lebih merata dan berkelanjutan.
**