Ilustrasi
KABAR-SATU, SOPPENG – Bawaslu Kabupaten Soppeng mengungkapkan belum mencium adanya aroma money politik yang dilakukan oleh partai politik dan para caleg di soppeng.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Soppeng, Abdul Jalil, Kamis (11/4/2019).
“Sejauh ini belum ada kita dapati, dan kedepannya pun kita harapkan tidak ada”
“Namun kita terus giatkan patroli pengawasan dan itu sudah kita lakukan di tingkat kacamatan” tuturnya.
Lebih lanjut, Abdul Jalil mengungkapkan bahwa di masa kampanye saat ini, partai politik atau caleg yang membagikan bagikan jilbab dan sarung juga tak bisa langsung dikategorikan money politik, karena dalam aturan, selama itu nilainya tidak lebih dari Rp 60 Ribu dan masih ada citra diri dari caleg dan partai yang melekat, maka Bawaslu masih mengkategorikan hal tersebut sebagai bahan kampanye.
“Yang krusial itu jika dimasa tenang yang dimulai tanggal 14 April mendatang, ada yang kita dapati masih melakukan pembagian bahan kampanye, maka itu patut kita telusuri dan selidiki lebih dalam lagi”
“Bahkan jika di hari H pemilihan, masih ada juga yang membandel, maka Pemberi dan Penerima akan kita jerat” tandasnya. (id)