Hj Andi Yuliani Paris Anggota Komisi VII DPR RI
KABAR-SATU,JAKARTA — Andi Yuliani paris mengikuti rapat dengar pendapat antara Komisi VII dengan DPR RI yang dilaksanakan di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (6/7/2020).
Dalam sesi tanya jawab Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris menyarankan,kepada Perusahaan Gas Negara ( PGN) untuk dapat hadir dalam memberikan Bimbingan Teknis terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), agar proses pengelolaan kekayaan alam dapat menghadirkan keuntungan dan kesejahteraan bagi masyarakat luas.
Disebutkanya, beberapa tahun lalu di daerah pemilihanya kabupaten wajo, Sulawesi selatan, telat terjadi demostrasi oleh Masyarakat, terhadap Pihak BUMD. Sehingga masyarakat melayangkan soemasi kepada kepada pihak BUMD pengelola Kekayaan Alam dalam hal ini Gas Bumi, hal ini pun tak diinginkan terjadi lagi oleh wanita berjijab ini.
“kedepannya saya menyarankan kepada PGN untuk dapat hadir dalam memberikan Bimbingan Teknis terhadap BUMD,” tutur Anggota DPR RI asal Fraksi Partai Amanat Nasional ini.
Disisi lain Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Ramson Siagian menyebutkan, Anggota DPR telah diatur Undang-Undang Dasar 1945, untuk menjadi jembatan aspirasi bagi masyarakat yang diwakilinya.
Sekedar diketahui,Rapat yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi VII DPR Ramson Siagian, dari Fraksi Partai Gerindra dan dihadiri oleh Direktur Utama Perusahaan Gas Negara (PGN), Suko Hartono.(**)












