Metro

Andi Muhammad Farid Terpilih sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Soppeng

186
×

Andi Muhammad Farid Terpilih sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Soppeng

Sebarkan artikel ini
foto (ist)

KABAR-SATU,SOPPENG —- Pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng akan dilaksanakan pada 29 Agustus 2024 mendatang. Partai Golkar sebagai peraih kursi terbanyak akan menduduki posisi Ketua DPRD Kabupaten Soppeng.

Berdasarkan Keputusan DPD II Partai Golkar Kabupaten Soppeng Nomor 21/12-P.GOLKAR/VIII/2024 tertanggal 26 Agustus 2024, Andi Muhammad Farid ditetapkan sebagai Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Soppeng.

Kepada Wartawan sekretaris Golkar, Drs. Yahya Daud, SH, MH, membenarkan hal tersebut.

 “Ya, benar. Sebagai pimpinan sementara DPRD Kabupaten Soppeng diamanahkan kepada Andi Farid,” kata Yahya.

Menurutnya,, keputusan ini juga berdasarkan hasil Rapat Pleno pada tanggal 8 Agustus 2024 yang dihadiri dan disaksikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan sebagai pengusulan calon Ketua DPRD Kabupaten Soppeng periode tahun 2024-2029.

DPD Partai Golkar Kabupaten Soppeng mengapresiasi dan menugaskan Andi Muhammad Farid, S.Sos sebagai peraih suara terbanyak (7.325 suara Red) untuk menjadi pimpinan sementara.

“Hal ini juga akan diumumkan pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Soppeng mendatang,” tambah Sekretaris Partai Golkar ini.

**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *