Server perekaman e-ktp di kecamatan Rappocini rusak
KABAR -SATU MAKASSAR, — Sudah sepekan alat perekaman Kartu Tanda Penduduk Eletronik (e-ktp) di kecamatan Rappocini rusak, sehingga memperlambay pelayanan dinkecamatan tersebut.
Rani salah satu petugas pelatanan mengatakan, Untuk sementra tak bisa melakukan petekaman. Pasalnya,server dari dinas catatan sipil kemarin di tarilk dengan alasan rusak.
“Terkadang ada masalah jaringan, tapi kalau ini masalahnya karena memang alatnya yang rusak. Sudah seminggu ini eror-eror kalau difoto sering tidak jadi. Daripada warga bolak balik kasihan, mending kita perbaiki saja.ā€¯katanya konfirmasi diruang kerjanya, Jum’at (5/4/2019)
Sekretaris Camat (Sekcam) Rappocini Fandy Wiranto Iqbal Hafid, mengakui, pihak kecamatan hanya memback up pelayanan, sedangkan terkait masalah teknis perekaman e-KTP termasuk kerusakan alat, merupakan tanggung jawab petugas Disdukcapil yang diperbantukan di Kecamatan.
“Terkait pelayanan eKTP itu ada petugas perbantuan dari Capil di kecamatan. untuk mempermudah pelayanan,”ujarnya.
Ia menyebutkan, untuk masalah teknis memang langsung capil yang handle, seperti peralatan, servernya dan lain lain. Terkait kerusakan alat dirinya tetap berkoordinasi. Namun, terkait perbaikannya itu kewenangan Capil.
Fandi menambahkan, solusinya paling tidak pihaknya memberikan surat keterangan domisili sementara, bagi pengurusan KTP dan untuk pengurusan KK dan Surat pindah, harus menunggu sampai alatnya bagus kembali.
Dihubungi terpisah melalui via telepon, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Makassar Aryati Puspasari Abady membenarkan jika alat perekaman e-KTP di kecamatan Rappocini, mengalami kerusakan dan akan mengusahakan alat tersebut kembali beroperasi hari ini. (Hr/Hj)