Dra.Hj.Andi Nur Lina,MM
KABAR-SATU, SOPPENG – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Soppeng, Dra.Hj.Andi Nur Lina,MM meminta warga soppeng yang mengalami Kekerasan ataupun Pelecehan seksual agar segera melapor ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Soppeng.
Dalam konfirmasinya, Senin (14/1), Kadis DPPPA ini mengungkapkan bahwa nantinya para pelapor ini akan difasilitasi, kemudian ditindak lanjuti yang kemudian dikordinasikan dengan Polres dan Dinas Sosial.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita bisa cepat hadir disetiap kasus Kekerasan dan Pelecehan yang terjadi”
“Karena tugas kita adalah mendampingi korban, dengan proses hukumnya yang tetap kita serahkan ke Kepolisian” tuturnya. (id)