Metro

Aksi Dugaan Cabul di Masjid, Pria Paruh Baya Ditahan Polisi

×

Aksi Dugaan Cabul di Masjid, Pria Paruh Baya Ditahan Polisi

Sebarkan artikel ini

ilustrasi (int)

KABAR-SATU,SOPPENG — Satuan Reserse Kriminal Polres Soppeng berhasil mengamankan R (63), warga Bulukumba, Kamis malam lalu atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kejadian yang menghebohkan warga setempat ini terjadi di salah satu masjid di Jalan Wijaya, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, tak jauh dari area SMA 1 Soppeng.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Soppeng AKP Dodie Ramaputra mengungkapkan, Mawar (nama samaran Red) saat itu sedang berada di area masjid ketika diduga didekati tersangka yang kemudian melakukan tindakan asusila. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Soppeng.

“Korban saat kejadian sedang berada di masjid untuk mengantar adiknya ke WC. Di lokasi itulah kemudian kejadian tersebut terjadi,” ungkap AKP Dodie melalui pesan WhatsApp, Sabtu malam (19/7/2025).

Menurutnya, keberadaan terduga pelaku di masjid tersebut masih menjadi tanda tanya besar. Pasalnya, R tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kegiatan keagamaan di masjid tersebut, namun saat kejadian ia berada di area masjid dan diduga mendekati korban yang sedang berada di sana.

Ia menyebut, Tim gabungan dari Reskrim Polsek dan Polres Soppeng langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Dalam operasi yang dilakukan pada malam yang sama, petugas berhasil mengamankan tersangka.

Dodie menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelapor, saksi-saksi, serta pengumpulan barang bukti, penyidik memperoleh bukti permulaan yang cukup kuat untuk meningkatkan status kasus ke tahap penyidikan.

“Tersangka kini menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Polres Soppeng.”tutur mantan Kapolsek Barebbo ini.

Hen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *