Kepala inspekturInspektorat Nur Alam
KABAR-SATU,SOPPENG — Kepala inspektur inspektorat, Kabupaten Soppeng Nur Alam mengatakan Jumlah temuan Inspektorat sampai tahun 2018 dan tahun-tahun sebelumnya, sebanyak 1471 rekomendasi.
Dari jumlalah tersebut kata dia, inspektorat telah menindak lanjuti 973 rekomendasi, sementara yang belum di tindak lanjuti sekitar 497 temuan.
Kata dia, temuan admistrasi ada sekitar 369 rekomendasi, sementara temuan finansial sekitar 109 rekomendasi.
“temuan itu dari tahun tahuan sebelumnya dan tahun 2018,”katanya saat di hubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (23/10/2018).
Dirinya berharap dengam adanya pemutakhiran data yang di gelar kemarin di ruang pola kantor bupati bisa mengurangi temuan yang tersisa.(**)