M. AKBAR
dirut rs
psd pupr
Metro

162 PNS Pemda Soppeng Memasuki Masa Purna Bhakti

27
×

162 PNS Pemda Soppeng Memasuki Masa Purna Bhakti

Sebarkan artikel ini

Foto humas pemda soppeng

KABAR-SATU,SOPPENG — Sebanyak 162 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memasuki masa purna bhakti, mendapat piagam penghargaan dari Pemerintah daerah Soppeng, di gedung pertemuan, Rabu (2/9/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Sekda soppeng A. Tenri Sessu mengatakan, bagi kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah memasuki masa purnabakti dan menerima penghargaan, hendaknya tidak menilai bentuk dan fisiknya.

Akan tetapi, katanya, dapat diterima sebagai ungkapan terima kasih dan penghargaan yang tak ternilai, dari pemerintah daerah, atas segala pengabdian selama aktif sebagai pegawai negeri sipil.

“Ini sebagai ungkapan terima kasih pemerintah daerah selama mengabdi,”katanya.

Sementara Sebelumnya, Kepala BKPSD Kamaruddin melaporkan, penghargaan purna bakti bagi PNS yang pensiun, tertuang dalam undang-undang nomor 20 Tahun 2009 tentang tanda jasa dan tanda kehormatan, undang- undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur Sipil Negara (ASN), keputusan presiden Republik Indonesia nomor 66/TK/2020 tanggal 22 juli 2020, tentang penganugerahan tanda kehormatan satyalancana karya satya.

“Pemberian penghargaan ini juga berdasarkan keputusan Bupati Soppeng nomor 425/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020 tentang pemberian penghargaan kepada pegawai negeri sipil (pns) yang telah mencapai batas usia pensiun,”ujarnya berlalu.

Berikut jumlah 162 orang PNS yang memasuki masa purna bhakti.

Gol IV 135 orang

Gol. III 16 orang

Gol. II 8 orang

Gol. I 3 orang

(Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You cannot copy content of this page